Follow Us

Sehari Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Unggah Ayat Al-Kitab: Penawarnya Damai

Helna Estalansa, None - Kamis, 31 Desember 2020 | 09:15
Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020)
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM

Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes terancam hukuman penjara selama enam bulan dan paling lama 12 tahun.

Baca Juga: Usai Gisella Anastasia Ditetapkan Sebagai Tersangka, Netizen Banjiri Komentar Simpati di Unggahan Terbaru Gading Marten

Gisella Anastasia telah mengakui dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes melakukan hubungan intim itu di Medan, 2017 dan kemudian aksi tersebut direkam untuk keperluan pribadi Giselle.

Aalsan Gisel rekam aktivitas seksual

Penetapan tersangka yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya (PMJ) terhadap Gisella Anastasia atau Gisel membuat ramai diperbincangkan publik.

Di mana polisi menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama pria bernama MYD.

Pihak kepolisian pun mengungkap motif Gisel merekam adegan intimnya tersebut.

Baca Juga: Gisella Anastasia dan Sosok MYD Sebatas Rekan Kerja dan Tak Jalin Hubungan, Polisi Kuak Motif Pembuatan Video

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisel dan MYD sengaja merekam adegan intim mereka untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (29/12/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Diketahui, video syur itu dibuat Gisel dan MYD di sebuah hotel di Medan pada 2017, silam.

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest