Follow Us

Polda Metro Jaya, Telah Tetapkan Gisella Anastasia sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel

Ruhil Yumna - Selasa, 29 Desember 2020 | 14:50
Gisella Anastasia
Warta Kota/ Arie Puji Waluyo

Gisella Anastasia

Sebelumnya, Gisel juga telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) untuk melakukan pemeriksaan pertama.

Dalam pernyataannya Gisel akan berusaha mengikuti setiap prosedur yang telah ditetapkan.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Berkas perkara kasus ini sendiri dilimpahkan pihak Penyidik Polda metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga: Nggak Mau Disebut Manfaatkan Reputasi Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Bantah Berikan Harapan Palsu Soal Pernikahan

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

(*)

Source : tribun seleb, Tribun Jakarta

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest