Akibatnya, tidak bisa lagi mengunggah foto atau video di akun media sosialnya tersebut.
"Jadi akun gua di take down sama instagram. Karena banyak banget yang report, jadi otomatis di-take down," kata Nikita Mirzani.
Dia mengatakan bahwa unggahannya di media sosial hanya sebagai media untuk menyalurkan pendapatnya terkait hal-hal yang layak untuk diberi komentar.
"Sebetulnya sih warga Indonesia berhak menyuarakan pendapat apa pun yang penting tidak melanggar kode etik atau UU ITE," ucapnya.
Lantas, dia membandingkan kebebasan berpendapat di Indonesian dan Amerika Serikat.
Menurut dia, masyarakat yang hidup di Negeri Paman Sam punya kebebasan menyuarakan pendapatnya.
"Amerika, semua masyarakat bebas aspirasi menyuarakan apa pun bahkan dengan kata kasar sekalipun."
"Tapi kan kalau di sini tidak boleh kata kasar juga tidak boleh kan," katanya.
Baca Juga: Terkuak, Nikita Mirzani Bongkar Awal Mula Ia Bersitegang dengan Billy Syahputra
"Tapi ya enggak apa-apa, yang diterima Niki adalah konsekuensi dalam menyuarakan pendapat aja," ucapnya.