"Jadi hari ini, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara mengabulkan sepenuhnya gugatan cerai dari teh Nita," kata Feriyawansyah ketika dihubungi awak media, Rabu (23/12/2020).
Feriyawansyah mengatakan bahwa gugatan ceraih tersebut telah diputuskan majelis hakim secara online dan pihaknya sudah menerima putusan itu.
"Jadi klien kami hanya mengajukan gugatan cerai saja. Tidak dengan hak asuh anak," ucapnya.
Dalam putusannya, Feriyawansyah mengatakan bahwa hakim menolak semua hal yang disampaikan Nurdin di dalam sidang, seperti tudingan-tudingan jelek terhadap Nita Thalia.
"Hakim menolak semua tudingan itu dan dianggap tidak benar sama hakim. Kayak Teh Nita dianggap selingkuh, ada pria lain, dan sering mengirim uang untuk cowok lain itu tidak benar," ujarnya.
"Jadinya ya hakim mengabulkan gugatan Nita," ujarnya.
Feriyawansyah menilai bahwa setelah resmi bercerai, Nita Thalia dan Nurdin sepakat untuk mengurus anak bersama yang saat ini sudah berusia 14 tahun.
"Memang putusan ini tidak ada soal hak asuh anak. Dari awal mereka juga sepakat urus anak secara bersama," ujar Feriyawansyah.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gugatan Cerai Dikabulkan Hakim, Nita Thalia Bersyukur Jadi Janda