"Ini bukan masalah yang satu kaya, yang satu miskin. Yang satu ada kerrjaan, yang satu tidak ada kerjaan, bukan.
Masalahnya ini ada harta warisan yang harus dibagi. Kalau tidak dibagi, maka dosa dunia akhirat," tegas Teddy lewat kuasa hukumnya.
Tak hanya maslah dosa, akan ada hukuman pidana yang harus ditanggung jika menguasai hak milik orang lain.
"Dan ada konsekuensi hukum, kalau menguasai hak orang lain. Saya gak bicara pidana, tapi itu gak boleh," tegasnya lagi.
(*)