Berbeda dari responden perokok aktif, responden yang bukan perokok atau mantan perokok ternyata percaya bahwa merokok dapat menyebabkan seseorang mudah tertular Covid-19.
Sebanyak 84,1 persen responden yang bukan perokok atau mantan perokok percaya bahwa perokok lebih rentan tertular Covid-19.
Bahkan, 87,2 persen dari mereka percaya bahwa merokok dapat membuat gejala Covid-19 lebih parah apabila tertular.
Karena itu, Komnas Pengendalian Tembakau menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah berkaitan dengan perilaku merokok dan pembelanjaan rokok di masyarakat.
Antara lain melakukan edukasi rumah bebas asap rokok, perluasan kawasan tanpa rokok disertai edukasi tentang bahaya rokok, dan pembatasan akses pembelian rokok.
Baca Juga: Kapan Pandemi Covid-19 Ini Berakhir? Jusuf Kalla: Butuh Waktu hingga 2022 bagi Indonesia
Komnas Pengendalian Tembakau memberikan saran guna tingkatkan edukasi berhenti merokok, dan sediakan layanan berhenti merokok pada layanan kesehatan tingkat pertama.
Selain itu, meningkatkan ukuran peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok sesuai dengan peta jalan pengendalian tembakau.
Selain itu, pengendalian konsumsi rokok perlu dimasukkan dalam pedoman penanganan Covid-19 oleh seluruh satuan tugas di pusat maupun di daerah serta cukai rokok dinaikkan untuk mendorong kenaikan harga rokok.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengusaha Rokok Jadi yang Terkaya, Jusuf Kalla: Orang Indonesia Berani, Diancam Kanker Enggak Peduli