Follow Us

Sempat Pegang Kaki Polisi, Begini Detik-detik Penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwalib

Helna Estalansa, None - Jumat, 04 Desember 2020 | 09:45
Ustaz Maaher At-Thuwailibi
Tangkap layar Instagram @nikitamirzanimawardi_17

Ustaz Maaher At-Thuwailibi

“Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian,” ucapnya.

Adapun Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ustaz Maaher Sempat Pegang Kaki Polisi Saat Dibekuk, Terancam 6 Tahun Penjara atau Denda Rp 1 Miliar

(*)

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest