Gridhype.id-Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putri dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Polda Metro Jaya (PMJ) mengirimkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab untuk menjalani pemerksaan.
Dalam surat tersebut, dijadwalkan Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan pada Selasa 1 Desember 2020 mendatang.
Namun belum diketahui apakah Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).
Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.
Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.
"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.
Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.
"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada seperti dikutip dari WartaKota, Senin (30/11/2020).