Follow Us

Polisi Dihalangi Sejumlah Orang Berpakaian Putih Saat Antarkan Surat Panggilan Untuk Habib Rizieq Shihab, ini Kata FPI

None - Senin, 30 November 2020 | 08:15
 Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan FPI benarkan Habib Rizieq Shihab telah tinggalkan RS Ummi.
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan FPI benarkan Habib Rizieq Shihab telah tinggalkan RS Ummi.

Gridhype.id- Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putri dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Polda Metro Jaya (PMJ) mengirimkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab untuk menjalani pemerksaan.

Dalam surat tersebut, dijadwalkan Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan pada Selasa 1 Desember 2020 mendatang.

Namun belum diketahui apakah Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

Baca Juga: Rizieq Shihab Lakukan Tes Swab Secara Diam-Diam dengan Petugas dari Luar RS, Bima Arya Beri Teguran Keras ke Pihak RS Ummi Bogor

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).

Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.

Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.

Baca Juga: Hendak Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Dandim Jakpus Sempat Dilarang Masuk ke Gang Rumah Rizieq Shihab yang Dijaga Ketat Oleh Laskar FPI

"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.

Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.

"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada seperti dikutip dari WartaKota, Senin (30/11/2020).

Source : tribunnews

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest