Follow Us

Nadiem Makarim Izinkan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Sekolah Asal Penuhi Syarat Ini

Nabila N C, None - Sabtu, 21 November 2020 | 18:45
Nadiem Makarim Umumkan Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Boleh Dilakukan KBM Tatap Muka, Orang Tua Bisa Menolak dengan Syarat Ini
Kemendikbud via Tribunnews

Nadiem Makarim Umumkan Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Boleh Dilakukan KBM Tatap Muka, Orang Tua Bisa Menolak dengan Syarat Ini

GridHype.ID - Kabar gembira untuk para pelajar seantero negeri.

Hal ini terkait proses belajar tatap muka di sekolah sudah diperbolehkan.

Kendati demikian, harus ada izin dari pemerintah daerah (Pemda) maupun komite sekolah.

Namun, proses itu tidak diwajibkan, karena masih masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tenggak Pil KB, Millen Cyrus Blak-blakan Bahas Cara agar Terlihat Seperti Wanita Tulen

Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

"Memang sudah diberikan izin ke Pemda bagi daerah yang sudah siap belajar tatap muka. Memang diperbolehkan, tapi, tidak diwajibkan, karena masih pandemi," ungkap Nadiem Makarim.

Dia mengatakan, apabila sekolah di masing-masing daerah sudah diberikan belajar tatap muka, maka harus mempersiapkan segala kesiapannya, agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik.

Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya Guna Dimintai Keterangan Video Syur, Pakar Mikro Ekspresi Soroti Sikap Gisella Anastasia : Penanda Dia Lagi Tertekan

Tapi, dia mengaku, bila daerah yang berada di zonasi risiko atau merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka di Tahun Akademik 2020/2021.

Adapun sekolah yang sudah belajar tatap muka, lanjut dia, maka siswanya tidak diperbolehkan untuk kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler.

Pasalnya, bila melaksanakan kegiatan itu, maka bisa menyebabkan kerumunan yang tidak diinginkan oleh pemerintah.

Source : Tribun Jakarta

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest