GridHype.ID - Kabar gembira untuk para pelajar seantero negeri.
Hal ini terkait proses belajar tatap muka di sekolah sudah diperbolehkan.
Kendati demikian, harus ada izin daripemerintah daerah (Pemda) maupun komite sekolah.
Namun, proses itu tidak diwajibkan, karena masih masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tenggak Pil KB, Millen Cyrus Blak-blakan Bahas Cara agar Terlihat Seperti Wanita Tulen
Hal ini diungkapkanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).
"Memang sudah diberikan izin ke Pemda bagi daerah yang sudah siap belajar tatap muka. Memang diperbolehkan, tapi, tidak diwajibkan, karena masih pandemi," ungkap Nadiem Makarim.
Dia mengatakan, apabila sekolah di masing-masing daerah sudah diberikan belajar tatap muka, maka harus mempersiapkan segala kesiapannya, agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik.
Tapi, dia mengaku, bila daerah yang berada di zonasi risiko atau merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka di Tahun Akademik 2020/2021.
Adapun sekolah yang sudah belajar tatap muka, lanjut dia, maka siswanya tidak diperbolehkan untuk kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler.
Pasalnya, bila melaksanakan kegiatan itu, maka bisa menyebabkan kerumunan yang tidak diinginkan oleh pemerintah.