Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)
Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diminta agar tetap selalu waspada.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BMKG: Peringatan Dini 20 November 2020, Waspada 6 Wilayah Ini Berpotensi Hujan Petir & Angin Kencang