Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial.
Dia dapat video itu kemudian dia share secara masif," tutur Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (13/11/2020).
Tersangka mengaku ingin menaikkan followers di media sosial.
Selain itu juga ingin mengikuti giveaway.
"Pengakuan dia untuk menaikkan followers dia, dua-duanya (tersangka).
Yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers dia banyak.
Pertama untuk menambah followers di akun twitter dia.
Kedua untuk mengikuti giveaway atau kuis," bebernya.
Yusri Yunus mengatakan jika tidak ada hubungan apapun antara dua tersangka.
"Tidak ada (hubungan)."
Namun polisi masih mendalami lebih lanjut motif tersangka.
(*)