"Ya saya rasa tetap secara bijak ya, bahwa semua ketentuan daripada aturan protokol itu bagaimana kita mencegah penularan Covid-19 dan memutus mata rantai," kata Arifin.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Anies Baswedan Beri Denda Tertinggi Acara Rizieq Shihab di Petamburan, Satgas Covid-19 Apresiasi
(*)