Pernyataan Moeldoko tersebut menjawab tawaran Habib Rizieq Shihab untuk rekonsiliasi asalkan tidak ada kriminalisasi ulama.
"Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan pak Habib Rizieq? Kita tidak ada masalah," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis, (12/11/2020).
Sedari awal menurut Moeldoko pemerintah tidak melarang Habib Rizieq kembali ke Indonesia.
Hal itu dibuktikan dengan kepulangan Habib Rizieq yang tidak ada hambatan di Indonesia.
"Buktinya pulang enggak ada masalah kok. apakah kita mencegat, enggak. Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, Kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang mengganggu, menganggu jalan maksudnya, menganggu publik," katanya.
Menurut Moeldoko para simpatisan Habib Rizieq Shihab harus memahami bahwa tidak ada masalah dengan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Digadang Bakal Jadi Mantu, Endang Mulyana Seolah Beri Restu Rizky Billar dengan Lesty Kejora
Namun, harus dipahami juga mengenai hak dan tanggungjawab sebagai warga negara. Negara memiliki aturan yang berlaku bagi siapapun.
"Hak sebagai warga apa, tanggung jawab sebagai warga apa. negara juga punya tanggung jawab untuk menjalankan semuanya itu agar aturan-aturan itu bisa ditegakkan, berjalan dengan baik. Karena negara melindungi semuanya."
"Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi. Asal semuanya baik-baik bekerja, gak ada masalah. kita posisinya baik-baik saja," katanya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Perjanjian dengan BIN Jadi Kartu Truf Habib Rizieq Pulang: Akan Dibuka Jika Terus Diusik