Hotman Paris menjadi kuasa hukum yang menangani kasus ini di meja hijau.
Menurut versi Hotman, banyak kejanggalan dalam kasus raibnya duit lebih dari Rp 20 miliar yang diklaim Winda Earl.
Agar masalah bisa cepat terselesaikan, Hotman menantang Winda datang menemuinya di Kedai Kopi Jhoni.
Kopi Jhoni selama ini dikenal sebagai kedai yang sering digunakan Hotman dan firma hukumnya untuk menerima jasa bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat luas.
"Terkait kasus PT Maybank, saya sarankam agar dicari win-win solution. Silakan pihak Winda pemilik rekening datang ke Kopi Jhoni untuk ketemu saya," ucap Hotamn dikutip dari akun Instagram miliknya, Jumat (13/11/2020).
Menurut dia, untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi Winda Earl, dirinya perlu bertemu secara langsung dengan Winda Earl maupun pihak kuasa hukumnya.
Baca Juga: Miris, Demi Organ Dalam Seorang Ibu Tega Menenggelamkan 2 Anaknya Hingga Tewas
Ia menilai banyak kejanggalan dalam kasus rekening Winda Earl.
Kata dia, Maybank menyatakan bersedia mengganti seluruh kerugian asalkan masalah hukumnya bisa diselesaikan.
"Walaupun saya pengacara dari Maybank, karena saya tahu Maybank sangat kuat. Asetnya saja di Indonesia Rp 175 triliun, kalau hanya Rp 20 miliar saja, itu tidak masalah Maybank asalkan hukumnya jelas," kata Hotman Paris.