Follow Us

Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Penyebaran Video Syur Diduga Mirip Jessica Iskandar

Nabila N C, None - Jumat, 13 November 2020 | 06:30
Jessica Iskandar
Instagram @inijedar

Jessica Iskandar

"Nah, laporan polisi sudah kita terima, nanti kita akan teliti dulu, karena memang mengarahnya sama juga ke UU ITE dan Pornografi. Mudah-mudahan hari ini, lapora sampai ke Krimsus. Nanti akan diteliti dulu baru bisa menentukan rencana tindak lanjut ke depan. Kita tunggu besok ya," kata Yusri.

Baca Juga: Wijin Kesulitan Jawab Pertanyaan Luna Maya Terkait Kekasihnya, Gisel Kesal Sampai Beri Sindiran

Sebelumnya Yusri mengatakan terkait beredarnya video syur perempuan mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel yang viral di media sosial, pihaknya sudah menerima dua laporan.

Dari dua laporan itu, kata Yusri, totalnya ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video syur tersebut.

"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G,ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Baca Juga: Kesal dengan Kehadiran Binatang Pengerat di Dalam Rumah? Tenang, Coba Usir Tikus dengan Bahan Alami Ini

Yang pertama katanya pada Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya. "Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," kata Yusri.

Kemudian pada Minggu (8/11/2020) kata Yusri, ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya yakni seorang pengacara berinisial PRN.

"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrem di 13 Wilayah Berikut Hari ini Kamis 12 November 2020

Menurutnya dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi.

"Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Yusri.

Source : Wartakota

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest