Keluarga tersebut tak terima lantaran merasa bangunan SD tersebut berdiri di atas tanah milik keluarga mereka.
"Keempat tersangka ini masih satu keluarga.
Mereka secara bersama-sama merobohkan bangunan tembok SD Taruna Islam di Jalan Cemara Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Jumat (6/11/2020) sore.
Seorang penjaga sekolah yang menyadari tindakan mereka melarang para tersangka merobohkan tembok.
Namun, para pelaku malah menganiaya penjaga tersebut lantaran tak terima ditegur.
Perusakan bahkan berlanjut hingga hari-hari berikutnya.
Saat polisi mendatangi lokasi pada Rabu (4/11/2020) pagi, para pelaku masih terus merusak bangunan.
"Dan ternyata, sebelum anggota datang ke lokasi kejadian, para tersangka masih melakukan perusakan," ujar dia.
Baca Juga: Kepala Sering Penuh hingga Bikin Stres, 6 Zodiak Ini Dikenal Suka Overthinking, Waduh!
Polisi pun menangkap dan membawa mereka ke Polresta Pekanbaru.
Menyusul kejadian itu, polisi telah menetapkan empat orang yakni AL, EK, RY dan AM sebagai tersangka dengan barang bukti palu dan beberapa material tembok sekolah yang dirobohkan.