Gridhype.id- Kasus kekerasan dalam rumah tangga harus dialami oleh dua orang anak yang dirudapaksa oleh ibunya sendiri.
Akibat aksinya tersebut ibu asal Alabama, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 723 tahun penjara.
Lisa Marie Lasher (41) dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada kedua anaknya selama bertahun-tahun dengan suaminya.
Penjatuhan hukuman tersebut dilakukan setelah lebih dari 10 tahun lalu tindakan bejatnya dilaporkan kepada pihak kepolisian sebagaimana dilansir dari New York Post, Rabu (4/11/2020).
Ibu bernama Lisa Marie Lesher (41) tersebut diperintahkan oleh hakim Morgan County pada Senin (2/11/2020) untuk menjalani hukuman 723 tahun penjara.
Decatur Daily melaporkan hukuman tersebut merupakan hukuman maksimal untuk kejahatan bejat yang telah pelaku lakukan.
Lisa dan suaminya, Michael Lesher, melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dan anak perempuan tirinya selama beberapa tahun di rumah mereka di Falkville, Morgan County, Alabama, AS.
Kejahatan tersebut pertama kali dilaporkan pada 2007 setelah seorang karyawan sekolah melihat cedera pada salah satu leher kedua anak tersebut, Tuscaloosa News melaporkan.
Tetapi jaksa tidak membuka kembali kasus itu sampai bertahun-tahun kemudian ketika para korban sudah berusia 20-an tahun dan bersedia bersaksi.