GridHype.ID - Kasus hukum yang menjerat Ayah Atta Halilintar masih menjadi sorotan publik.
Hal ini disebabkan tudingan yang dilayangkan mantan istri kedua Halilintar Anofial Asmid pada dirinya.
Halilintar Anofial Asmid (52), ayah Atta Halilintar dituduh melakukan penelantaran anak dan diskriminasi.
Baca Juga: Kim Jong Un Alami Obesitas, Selama 8 Tahun Terakhir Berat Badannya Bertambah Hingga 50 Kg
Sebelumnya, mantan istri kedua Anofial Asmid melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Ayah Atta Halilintar menyelesaikan masalah ini dengan jalur damai denganHappy Hariadi, mantan istri keduanya.
Perdamaian Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Masing-masing diwakilkan oleh kuasa hukum.
Kuasa hukum Halilintar, Radhitya Putra Perdana mengatakan kalau perdamaian kliennya dengan Happy sudah terjadi dengan mufakat.
"Jadi perdamaian ini sudah mufakat ya. Kami sudah menemukan solusinya sehingga perdamaian terjadi," kata Radhitya Putra Perdana ketika ditemui ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).