Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dituding Tak Bertanggung Jawab, Kuasa Hukum Halilintar Anofial Asmid Beberkan Fakta Lain

Nabila Nurul Chasanati, None - Kamis, 05 November 2020 | 19:15
Atta Halilintar
Instagram @halilintarasmid

Atta Halilintar

Baca Juga: Terbongkar! Isi Chat Teddy Kebakaran Jenggot Minta Ketemu Putri Delina, Usai Tahu Berkas Warisan Lina Diambil Tanpa Izin

Kuasa hukum Happy Hariani, mantan istri Halilintar Anofial Asmid, Dedek Gunawan mengungkapkan bahwa Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 21 April 1998.

Pernikahan tersebut terjadi ketika Halilintar Anofial Asmid sudah berumah tangga dengan ibu dari Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk.

Dedek Gunawan berujar, pernikahan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Lenggogeni Faruk.

Baca Juga: Seolah Ada Oknum yang Ingin Jebloskan Jerinx ke Penjara, dr Tirta Disuruh untuk Tak Ikut Campur

Lebih lanjut, sang pengacara mengatakan, setelah menikah, Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi dikaruniai seorang anak berjenis kelamin perempuan.

Anak yang lahir pada tanggal 21 November 2003 tersebut juga memiliki akta kelahiran.

Namun, biduk rumah tangga Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi berakhir pada 18 April 2006.

Keduanya diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Kejam, Gadis 19 Tahun Nekat Bunuh Sahabatnya karena Sering Dihina Jelek dan Miskin

Akan tetapi, setelah bercerai dari istri kedua, Halilintar Anofial Asmid dituding pihak Happy Hariadi tidak bertanggung jawab kepada putrinya itu.

Dituturkan kuasa hukum Happy Hariadi pula, ayah Atta Halilintar tidak memberikan nafkah dan tidak mengakui sang anak.

Source : tribun bogor

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x