GridHype.ID - Musisi Jerinx terlibat hukum kasus ujaran kebencian.
Bahkan terbaru, kasus hukum ini berlanjut dengan tuntutan Jaksa Penuntut Hukum yang menjatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Tak ayal, hukuman 3 tahun penjara ini membuat lelaki yang memiliki nama lengkapI Gede Asti Arinaemosi.
Baca Juga: Bukan Panjat Sosial, Brisia Jodie Buka Suara Soal Teror Mistis Tak Kasat Mata yang Dialaminya
Jerinxemosi lantaran dirinya mengetahui kalau IDI (Ikatan Dokter Indonesia) tidak mau memenjarakannya.
JRX sempat bertanya siapa oknum lain yang masih dendam ingin menjebloskannya ke bui.
dr. Tirta yang sebelumnya berdebat dengan Jerinx sempat mau dipanggil untuk jadi saksi yang bisa meringankan tuntutannya.
Baca Juga: Mendadak Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Syahrini: Saya Menghadiri Sidang sebagai Saksi
Namun dr. Tirta mengaku ada seseorang yang meneleponnya untuk menggagalkan hal tersebut.
dr. Tirta sendiri sudah berkali-kali mengatakan bahwa JRX tidak sepatutnya di penjara karena ucapannya.
Soalnya JRX sendiri sudah meminta maaf bahkan siap menghapus Instagram jika hal itu bisa membuatnya bebas dari tuntutan.
Faktanya, dr. Tirta sempat dipanggil sebagai saksi.
Namun lewat unggahan Instagram miliknya, ia mengaku ada yang menelepon untuk memintanya mundur dan tak ikut campur.
Hal ini dikatakannya sudah ia sampaikan ke istri JRX, Nora Alexandra.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngaku Punya Laki-laki Simpanan pada Denise Chariesta karena Hal Ini
Telepon itu pun menggagalkan dr. Tirta untuk terbang ke Bali sebagai saksi meringankan JRX.
Dikatakannya, ada sanksi yang menunggunya jika hal tersebut sampai dilanggar.
'Saya jujur ga tau issue itu. Tapi tiba2 ada telepon, dari “seseorang” di Bali yg meminta saya ga ikut campur. Ya kalo melanggar, sanksinya tau sendirilah. Hahaha
Yowis. Akhirnya saya ga mendapat panggilan saksi itu. Sampe detik ini. Mengenai hal ini, sudah saya ceritakan ke @ncdpapl . Dan yowis deh'
dr. Tirta melanjutkan, hukuman itu terlalu berlebihan.
Makanya ia meminta hakim yang bertugas untuk bisa memutuskan hasil yang terbaik.
Baca Juga: Kantongi Lampu Hijau dari Orangtua, Lesty Kejora: Dedek Nggak Mau Tunda-tunda
'Tuntutan 3 tahun, untuk ujaran “kacung” itu berlebihan. Itu point saya. @jrxsid salah, oke, tapi kalo cuma karena kacung orng dipenjara 3 tahun, bisa2 semua orng lapor polisi karena “kacung” bro
Dear Hakim , semoga bisa memutuskan yg terbaik. Kalo sampe seseorang di bui 3 tahun karena “kacung” bisa berpengaruh ke nama IDI pusat dan ke publik
Nanti kata laen macem “jancok” “babu” akan kena juga lhoh'
Baca Juga: Menjelang Pernikahannya Nathalie Holscher Diterpa Kabar Miring, Calon Istri Sule Angkat Bicara
Seorang netizen bertanya sanksi apa yang akan dijatuhkan jika dr. Tirta melanggar hal tersebut.
dr. Tirta pun menjawab izin prakteknya akan dicabut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harusnya Jadi Saksi Ringankan JRX, Ada Yang Telepon dr Tirta Suruh Jangan Ikut Campur: Ada Sanksinya
(*)