GridHype.ID - Masuki musim hujan, beberapa daerah rawan banjir, salah satunya DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan upaya antisipasi penanganan banjir saat musim hujan.
Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan dua indikator kesuksesan tangani musibah banjir.
Anies Baswedan mengungkapkan, penanganan banjir dikatakan sukses apabila tidak ada korban jiwa akibat musibah yang terjadi setiap tahunnya.
“Dua indikator suksesnya, satu tidak ada korban, semua warga selamat,” ungkap Anies Baswedan di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2020).
Indikator lainnya, genangan yang timbul akibat tingginya curah hujan dapat segera surut dalam waktu tertentu.
Sehingga, tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat Jakarta.
“Dua, genangan harus surut dalam 6 jam. Ini bila curah hujan di atas kapasitas sistem drainase kita,” tutur Anies Baswedan.
Menurut Anies Baswedan, sistem drainase di DKI Jakarta kapasitas maksimalnya rata-rata 100 milimeter per hari.
Sehingga, tidak ada alasan DKI Jakarta banjir dengan intensitas curah hujan di bawah 100 milimeter per hari.
“Karena itu bila hujan lokal di bawah 100 milimeter ditargetkan tidak boleh terjadi banjir,” tegas Anies Baswedan.
Namun demikian, bukan berarti ada toleransi apabila curah hujan di atas 100 milimeter boleh terjadi banjir.
Justru penanganan banjir harus maksimal agar bisa surut dalam waktu cepat.
“Dan bila hujan di atas 100 milimeter seperti di awal tahun lalu, terjadi curah hujan sampai 377 milimeter, maka tanggung jawab kita adalah ini sampaikan sebagai arahan,” sambungnya.
Baca Juga: Seolah Isyarat untuk Rizky Billar, Ayah Lesty Kejora: Jangan Pernah Sakiti Lahir Maupun Batinnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel kesiapsiagaan menghadapi musim hujan tingkat DKI Jakarta yang digelar di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2020).
Pada kesempatan itu, seluruh unsur terkait dari unsur TNI-Polri seperti Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Koarmada I, Kolinlamil, dan lain-lain, ikut ambil bagian dalam pelaksanaan apel tersebut.
Anies Baswedan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari antisipasi banjir tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Sehingga, dapat melakukan langkah-langkah pengendalian apabila terjadi banjir.
“Kami menamai apel ini apel musim hujan sembari berharap curah hujan di kawasan sekitar Jakarta mudah-mudahan terkendali,” ucap Anies Baswedan.
Anies Baswedan menambahkan, kegiatan apel ini bertujuan mengingatkan semua pihak siaga menghadapi musim hujan, karena penanganan banjir di DKI Jakarta harus melibatkan seluruh unsur terkait.
“Mengirimkan pesan ke seluruh masyarakat Jakarta bahwa seluruh komponen pemerintah, TNI, polisi, dan unsur masyarakat bersatu padu untuk mengantisipasi musim hujan,” tuturnya.
Anies Baswedan meyakini apabila seluruh unsur terkait yang siaga menghadapi musim hujan, maka ketakutan akan datangnya musibah banjir di wilayah DKI Jakarta tidak perlu terjadi.
“Insyaallah Jakarta bisa terbebas dari banjir. Jika ada curah hujan yang amat lebat, kita bisa surut dalam waktu kurang dari 6 jam,” ucapnya.
Baca Juga: Belum Genep Sehari, Pengantin Wanita Ini Terpaksa Jadi Janda Usai Lihat Suaminya Tewas Bunuh Diri
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
Surat itu ditetapkan Anies Baswedan pada Selasa (15/9/2020) pekan lalu.
Melalui surat itu, Anies Baswedan menginstruksikan sejumlah kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan para pemangku jabatan wilayah, dari tingkat wali kota/bupati hingga camat dan lurah.
Baca Juga: Bagikan Kabar Bahagia Kelahiran Anak Kedua, Raditya Dika : Bayi Manusia 2.0
SKPD yang mendapatkan instruksi untuk melakukan percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir adalah Bappeda, BPBD, Bapenda, Dinas SDA, BPPBJ, BPKD, dan BPAD.
Lalu, Dinas Citata, Dinas LH, Dinas Taman dan Hutan Kota, Disdik, Dinsos, Dinas PMPTSP, Dinas PPAPP, Diskominfotik, Biro Pembangunan dan LH, Biro Kerja Sama Daerah, serta Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
“Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya dalam rangka percepatan pengendalian banjir di era perubahan iklim."
"Dengan tugas dan fungsi masing-masing,” kata Anies Baswedan yang dikutip dari surat tersebut pada Rabu (23/9/2020).
Surat perintah itu dikeluarkan Anies Baswedan karena adanya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim.
Anies Baswedan memandang perlu adanya percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas risiko banjir yang dihadapi saat ini.
Baca Juga: 5 Cara Bersihkan Rice Cooker Agar Nasi Tak Cepat Basi, Wajib Dicoba!
Penanganan ini juga dilakukan untuk masa yang akan datang, dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial.
Surat instruksi ini ditembuskan untuk tiga pihak, yaitu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, dan para Asisten Sekda DKI Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Dua Indikator Kesuksesan Penanganan Banjir Jakarta Menurut Anies Baswedan
(*)