GridHype.ID - Syahrini tak tinggal diam saat ada sebuah akun media sosial menyebarkan berita bohong soal dirinya.
Rabu (4/11/2020), Syahrini hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersaksi atas perkara yang dilaporkannya.
Sebelumnya Syahrini pernah melaporkan dua akun Instagram yang dituding telah menyebarkan video syur perempuan mirip dengannya medio Mei 2020.
Baca Juga: Kejam, Gadis 19 Tahun Nekat Bunuh Sahabatnya karena Sering Dihina Jelek dan Miskin
Setelah dua akun Instragram itu dilaporkan Syahrini, polisi menangkap MS, pemilik akun media sosial @danunyinyir99.
Di pengadilan, Syahrini melihat MS, pemilik akun Instagram yang diduga telah menyebarkan video syur perempuan mirip dengannya.
"Saya dipertemukan dengan terdakwa tapi melalui Zoom meeting. Sidang digelar virtual," kata Syahrini.
MS dihadirkan sebagai terdakwa perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Syahrini setelah menyebarkan video syur perempuan mirip Syahrini medio Mei 2020.
Syahrini dihadirkan jaksa dalam sidang perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Syahrini berharap, setelah hadir memberikan kesaksian, majelis hakim bisa langsung menjatuhi vonis penjara kepada terdakwa MS.
"Saya tadi melihat langsung terdakwa dalam persidangan. Setelah ini mudah-mudahan langsung vonis," kata Syahrini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.