Follow Us

Dituntut 3 Tahun Penjara atas Ujarannya di Media Sosial, Jaksa Sebut Jerinx Seolah Tak Ada Penyesalan

None - Rabu, 04 November 2020 | 12:30
 Dituntut 3 tahun penjara,Jerinx langsung naik pitam kepada orang yang ingin memenjarakannya.
Instagram @jeg.bali

Dituntut 3 tahun penjara,Jerinx langsung naik pitam kepada orang yang ingin memenjarakannya.

Mengenai pemasangan gambar atau emoticon babi juga ditanyakan tim jaksa.

Dikatakan Jerinx, dirinya mempunyai kebiasaan ketika mengunggah postingan, kerap tidak nyambung antara emoticon dengan konteks caption.

"Buktinya banyak dipostingan-postingan saya sebelumnya. Misalnya saya mengunggah video lagi main drum, emoticonnya lipstik.

Baca Juga: Terjun ke Dunia Bisnis, Nassar Akui Mending Jualan Donat daripada Jual Diri, Nikita Mirzani Langsung Terbahak

Saya mengunggah foto ayah saya, emoticonnya badut. Itu saya lakukan karena saya melihat benda-benda di sekitaran saya.

Ketika saya mengunggah postingan yang ada kata "kacung" itu. Saya lagi makan babi guling. Bagi saya justru emoticon itu lucu. Babi imut lucu. Tidak jorok," terang Jerinx.

3. Soal kata 'Bubarkan IDI'

Jaksa kembali mengejar maksud Jerinx menuliskan kata "bubarkan IDI" dalam unggahannya.

Dimana dalam kata "bubarkan" itu, Jerinx menulis dengan huruf kapital.

"Sengaja dengan harapan direspon. Jadi saya tahu, saya tidak bisa membubarkan IDI. Saya tidak punya kapasitas membubarkan IDI.

Saya berharap ada respon dari IDI, tapi tidak dengan cara melapor ke polisi. Saya berharap dengan mengajak saya berdiskusi," jawabnya.

Jaksa Otong kembali melontarkan pertanyaan, kenapa Jerinx tidak langsung mendatangi IDI untuk menyampaikan keresahannya.

Source : tribunnews

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular