Apalagi, sesuai informasi dari para tersangka pemilik ganja tersebut pernah menanam ganja di lahan terbuka dengan luas 1 hektar.
Namun, pihaknya masih memintai keterangan lebih lanjut terhadap para tersangka.
"Kita masih kembangkan, soalnya jika sudah menanam dalam polybag selama tahunan seperti ini. Biasanya tersangka sudah pernah menanam di lahan lebih luas," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Ngakunya Tanam Ganja Buat Diteliti Jadi Pupuk Organik, Pria Asal Tasikmalaya Ini Ditangkap Polisi, 45 Batang Ganja dalam Polybag Disita dari Rumahnya
(*)