Follow Us

Aliansi Mahasiswa Laporkan Menko Airlangga ke Polisi, Singgung Masalah Demo yang Ditunggangi dan Disponsori

None - Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:15
Airlangga Hartanto

Airlangga Hartanto

Gridhype.id- Pernyataan Mentero Perekonomian Airlangga Hartanto yang menyebut jika adanya pihak yang menunggangi dan mensponsori aksi demo penolakan Omnibus Law akhirnya berbuntut ke kepolisian.

Menko Airlangga Hartanto dilaporkan ke polisi oleh Perwakilan mahasiswa Nusa Tenggara barat (NTB) dari aliansi Cipayung Plus dengan mendatangi Mapolda NTB.

Aliansi Cipayung plus sendiri terdiri dari perwakilan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (IMM), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia.

Baca Juga: Media Luar Negeri Sampai Soroti Aksi Demo Tolak Omnibus Law, Kinerja DPR Hingga Tindakan Keras Polisi Jadi Sorotan

Dalam laporannya tersebut, mereka tak terima dengan pernyataan Airlangga yang menyebut adanya pihak yang mensponsori aksi demo mahasiswa dalam menolak UU Ciptaker.

“Kita memperjuangkan hak kita seperti dijamin dalam undang-undang, barang siapa yang menyebarkan tanpa dalil dasar yang jelas itu bisa dikenakan ketentuan pidana, oleh sebab itu, kami Cipayung Mataram mengklaim bahwa kami tidak ditunggangi atau pun tidak sponsori oleh siapa pun,” kata Ketua Umum GMKI Mataram Prandy usai membuat laporan, seperti dikutip Gridhype.id pada Kamis (15/10/2020).

Aliansi Cipayung Usai melapor ke SPPKT POLDA NTB terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto
(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

Aliansi Cipayung Usai melapor ke SPPKT POLDA NTB terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto

Baca Juga: Dengan Berani Pertanyakan Kekuasaan Raja Thailand, Gadis Muda ini Jadi Simbol Perjuangan Anak

Gerakan Prandy menegaskan, demonstrasi yang dilakukan pada Kamis (8/10/2020) itu dilakukan atas nama rakyat.

“Ini juga sebagai warning pemerintah pusat pejabat negara agar tidak sembarangan mengklaim gerakan mahasiswa, karena murni gerakan kita itu atas nama rakyat. Jadi intinya kami melaporkan Airlangga Hartarto karena kami duga telah melakukan tindak pidana penyebaran hoaks,” kata Prandy.

Ketua HMI cabang Mataram Andi Kurniawan menunjukan, bukti kuitansi iuran aliansi untuk membiayai demonstrasi pada Kamis (8/10/2020) itu.

Baca Juga: Posisi Prajurit Hingga Bintang Laut, Berikut 4 Posisi Tidur yang Bisa Pengaruhi Kesehatanmu, Mana yang Lebih Baik

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest