Gridhype.id-Pernyataan Mentero Perekonomian Airlangga Hartanto yang menyebut jika adanya pihak yang menunggangi dan mensponsori aksi demo penolakan Omnibus Law akhirnya berbuntut ke kepolisian.
Menko Airlangga Hartanto dilaporkan ke polisi oleh Perwakilan mahasiswa Nusa Tenggara barat (NTB) dari aliansi Cipayung Plus dengan mendatangi Mapolda NTB.
Aliansi Cipayung plussendiri terdiri dari perwakilan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (IMM), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia.
Dalam laporannya tersebut, mereka tak terima dengan pernyataan Airlangga yang menyebut adanya pihak yang mensponsori aksi demo mahasiswa dalam menolak UU Ciptaker.
“Kita memperjuangkan hak kita seperti dijamin dalam undang-undang, barang siapa yang menyebarkan tanpa dalil dasar yang jelas itu bisa dikenakan ketentuan pidana, oleh sebab itu, kami Cipayung Mataram mengklaim bahwa kami tidak ditunggangi atau pun tidak sponsori oleh siapa pun,” kata Ketua Umum GMKI Mataram Prandy usai membuat laporan, seperti dikutip Gridhype.id padaKamis (15/10/2020).
Baca Juga: Dengan Berani Pertanyakan Kekuasaan Raja Thailand, Gadis Muda ini Jadi Simbol Perjuangan Anak
Gerakan Prandy menegaskan, demonstrasi yang dilakukan pada Kamis (8/10/2020) itu dilakukan atas nama rakyat.
“Ini juga sebagai warning pemerintah pusat pejabat negara agar tidak sembarangan mengklaim gerakan mahasiswa, karena murni gerakan kita itu atas nama rakyat. Jadi intinya kami melaporkan Airlangga Hartarto karena kami duga telah melakukan tindak pidana penyebaran hoaks,” kata Prandy.
Ketua HMI cabang Mataram Andi Kurniawan menunjukan, bukti kuitansi iuran aliansi untuk membiayai demonstrasi pada Kamis (8/10/2020) itu.