Media Luar Negeri Sampai Soroti Aksi Demo Tolak Omnibus Law, Kinerja DPR Hingga Tindakan Keras Polisi Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2020 | 13:15
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Demo penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kota Malang, Kamis (08/10/2020) berakhir ricuh. Massa melempari gedung dewan dengan petasan, batu, dan merusak motor, kaca, serta beberapa properti

Gridhype.id-Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja masih terus berlangsung sejak disahknnya UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) sore.

Geombang demo terus berlanjut di berbagai daerah.

Bahkan tak sedikit aksi unjuk rasa berakhir ricuh dan bentrok dengan petugas kemanan.

Baca Juga: Unjuk Rasa Serikat Pekerja Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Hati-hati, Bahaya!

Tak hanya ramai diberitakan media dalam negeri, aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law ini juga banyak disoroti media-media asing.

Sejauh ini ada dua media asing yang memberitakan kerusuhan yakni BBC dan Al Jazeera, sedangkan dua media asing lain yaitu Reuters dan New York Times menyoroti pengesahan UU setebal 905 halaman tersebut.

Di artikel BBC terbitan Kamis (8/10/2020), tertulis puluhan ribu massa turun ke jalan di hari ketiga unjuk rasa menentang undang-undang kontroversial, yang oleh para kritikus dinilai bakal merugikan pekerja dan buruh.

Baca Juga: Dengan Berani Pertanyakan Kekuasaan Raja Thailand, Gadis Muda ini Jadi Simbol Perjuangan Anak

"Unjuk rasa terjadi di seluruh negeri. Ratusan orang ditahan di Jakarta. Ratusan lainnya ditahan saat kerusuhan dan protes di kota-kota lain pekan ini," tulis BBC.

"Polisi Indonesia menahan setidaknya 400 pengunjuk rasa, termasuk beberapa yang diduga bersenjata seperti bom molotov dan senjata tajam," lanjutnya.

Dijelaskan pula oleh media ternama asal Inggris itu, bahwa pemerintah membuat UU ini untuk membantu perekonomian Indonesia yang telah dipukul telak akibat pandemi virus corona.

Baca Juga: Tertutup Rapat Selama 22 Tahun, Tukang Bangunan ini Nekat Terobos Masuk ke Lorong Bawah Tanah dan Temukan Hal Tak Terduga, Temuannya Bikin Satu Kota Gempar

BBC mengutip perkataan Presiden RI Joko Widodo, yang dalam wawancara pada Januari menyebut UU Cipta Kerja untuk menyederhanakan birokrasi dan membuka lebih lebar pintu bagi investor asing.

"Kita ingin mempermudah (proses) perizinan dan birokrasi, kita ingin cepat, jadi diperlukan harmonisasi hukum untuk menciptakan pelayanan yang cepat, pembuat kebijakan yang cepat, agar Indonesia lebih cepat merespons setiap perubahan dunia," ucap Jokowi kepada BBC.

Media yang didirikan pada 18 Oktober 1922 itu lalu menyoroti isi omnibus law UU Cipta Kerja, di antaranya penghapusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang ditetapkan gubernur masing-masing wilayah, pengurangan batasan outsourcing, dan pelonggaran standar lingkungan.

Baca Juga: Bukan Sekedar Bunga Tidur, Ada Alasan Ilmiah Mengapa Kita Bisa Memimpikan Orang yang Telah Meninggal

Sistem kerja pegawai juga turut disorot, antara lain lembur yang boleh ditambah jadi maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu, serta mengizinkan kebijakan libur 1 hari dalam seminggu.

Disebutkan pula pengurangan pesangon hingga maksimum 19 bulan gaji, tergantung berapa lama pegawai itu mengabdi ke perusahaan. Aturan sebelumnya adalah maksimal 32 bulan gaji.

Pembelaan lain dari pemerintah RI pun dicantumkan BBC, yakni dari pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang berusaha menenangkan demonstran dengan berkata "gaji tidak akan dipotong".

Baca Juga: Idap 4 Penyakit Langka Sekaligus, Wanita ini Habiskan Hidupnya dalam Lemari Kaca Selama Belasan Tahun, Tak Bisa Peluk Anak dan Cucunya

Panas membara di Al Jazeera

Al Jazeera media internasional yang berbasis di Doha, Qatar, menyoroti ricuhnya unjuk rasa menentang omnibus law UU Cipta Kerja.

Dalam pemberitaannya pada Kamis (8/10/2020), Al Jazeera memasukkan foto-foto bentrokan demonstran dengan polisi, beserta aksi bakar ban serta gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan.

"Dalam 2 hari terakhir hampir 600 orang ditahan, dan 2 pelajar cedera serius, sementara polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan demonstran," tulis Al Jazeera.

Demo di Jakarta dan Bandung menjadi sorotan utama media yang didirikan pada 1 November 1996 itu Berbeda dengan BBC yang isi beritanya ke arah penjelasan UU Cipta Kerja atau job creation bill dalam bahasa Inggris, Al Jazeera lebih fokus pada foto-foto berlangsungnya unjuk rasa.

Tampak sebuah foto menunjukkan konvoi rombongan demonstran di jalanan, dan ada sebuah potret seorang perempuan membawa kertas bertuliskan "Ibu Pertiwi sedang Stand Up Comedy".

Baca Juga: Lidah Mertua Jadi Tanaman dengan Harga Mahal di Luar Negeri, Padahal di Indoensia Dijual Murah, Rupanya 12 Keistimewaan ini yang Bikin Harganya Jadi Selangit

Dibuka Reuters dan New York Times

Gelombang sorotan media asing dimulai dari pemberitaan Reuters dan New York Times, saat UU Cipta kerja disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) kamarin.

"Dengan dukungan 7 dari 9 parpol, anggota DPR dengan mudah mengesahkan stimulus setebal 905 halaman yang bertujuan menarik investasi dengan memangkas peraturan yang terdapat di hampir 80 undang-undang terpisah," tulis Richard C Paddock di New York Times.

Pro-kontra di kalangan DPR soal UU Cipta Kerja pun ikut disorot.

Disebutkan anggota DPR Heri Gunawan yang berkata UU itu untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan menarik investasi, tapi ditentang Marwan Cik Asan yang berpendapat UU berpeluang menghancurkan lingkungan dan melanggar hak-hak rakyat Indonesia.

Sementara itu Reuters seperti yang ditulis Kompas.com sebelumnya memberitakan 35 investor global yang menyurati pemerintah RI, bahwa UU Cipta Kerja dapat menimbulkan risiko baru bagi eksistensi hutan tropis.

Dalam surat yang dilihat Reuters, 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka. Surat tersebut dikirim beberapa jam sebelum RUU Cipta Kerja disahkan jadi UU.

Sederet investor global itu di antaranya adalah Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, Robeco manajer aset yang berbasis di Belanda, dan Sumitomo Mitsui Trust Asset Management manajer aset terbesar di Jepang .

“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari tindakan perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law untuk menciptakan pekerjaan,” ujar Senior Engagement Specialist Robeco, Peter van der Werf, sebagaimana dikutip Reuters.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tolak UU Cipta Kerja Disorot Media Asing, Begini Kata Mereka..."

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com