"Kalau mbak Puan trahnya jelas.
Kakeknya Penggagas pancasila sangat paham betul itu pancasila," tutur Ketua DPP Bidang Hukum Dan HAM, Ali Nugroho seperti dilansir dari IntipSeleb pada Kamis (8/10/2020).
"Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertaiment.
Kalau diumpamakan sama aja, ikan diajarin berenang.
Konyol namanya.”
Kendati begitu, Ali Nugroho atas nama GMPN mendesak Nikita Mirzani untuk segera minta maaf dan mencabut kritikannya.
Bila Nikita Mirzani tak meralat atau minta maaf terkait ucapannya dalam waktu 1x24 jam, maka GMPN akan melayangkan laporan ke polisi.
Tak tanggung, GMPN akan membawa 100 pengacara untuk membela Puan Maharani dan mempolisikan Nikita Mirzani.
“GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari Sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi," tambah Ali Nugroho.
"Dalam waktu 1x24 jam bila Nikita tidak memohon maaf.
Kami adukan ke dewan pers.