Follow Us

Kisah Bocah Terlantar Tidur di Jalanan dalam Kondisi Demam, Sang Ayah Dipanjara Karena Narkoba, Sedangkan Ibunya Mengubur Bayi Hidup-hidup

None - Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:15
Suasana evakuasi seorang anak berinisial HR (12), seorang anak yang ditemukan tertidur di marka jalan di Simpang Wariji, Kampung Blang Kolak I, Takengon, Aceh Tengah.
(KOMPAS.com/ IWAN BAHAGIA SP)

Suasana evakuasi seorang anak berinisial HR (12), seorang anak yang ditemukan tertidur di marka jalan di Simpang Wariji, Kampung Blang Kolak I, Takengon, Aceh Tengah.

Gridhype.id- Kisah seorang anak 12 tahun asal Kampung Kala Nareh, Aceh ini menyita perhatian publik dan membuat siapa saja yang membacanya akan iba.

HR ditemukan sedang tertidur dalam kondisi demam di sekitar lampu merah di Simpang Wariji pada Rabu (7/10/2020).

Pasti kita bertanya, bagaimana bisa bocah ini tertidur di tengah jalan? kemana orangtuanya?

Baca Juga: Puluhan Tahun Hidup dengan 4 Payudara, Wanita Muda ini Sampai Putus Asa Ingin Akhiri Hidup karena Kecewa dengan Jaminan Kesehatan

HR diketahui merupakan anak dari pasangan suami istri yang tengah dipenjara karena kasus hukum.

Sang ayah dipenjara karena kasus narkoba. Sementara sang ibu, SM (36) ditahan karena mengubur bayi hasil hubungan gelapnya pada akhir Agustus 2020 lalu.

Camat Bebesan, Arisa bercerita ia melihat HR tidur di marka jalan dan menjadi tontonan warga.

Ia kemudian menghubungi Reje Kampung (kepala desa) Blang Kolak 1 Asri Kandi untuk memastikan kondisi anak tersebut.

Baca Juga: Kisah Cinta Susi Pudjiastuti dengan Mantan Suami Bule Asal Swiss, Miliki Panggilan Sayang yang Tak Biasa Untuk Sang Istri

"Saya melintas di Jalan HM Hasan Gayo, arah Kantor Camat Bebesen, kemudian saya melihat ada seorang anak yang sedang tertidur di marka jalan," kata Arisa, ditemui di lokasi kejadian, Rabu (7/10/2020).

Tak lama kemudian, bocah 12 tahun tersebut dievakuasi oleh dua petugas dari RSU Fandika Takengon yang menggunakan APD lengkap.

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest