Baca Juga: Niat Hati Gantikan Kotak Kosong, Tukang Sapu Ini Malah Berhasil Menang Pemilu Lawan Partai Presiden
Dimana kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan dibawa pengembangan untuk mencari barang bukti kejahatannya.
“Ada dua TKP kawanan maling ini kita bekuk yaktu Sabtu, 26 September sekitar pukul 13.00 WIB dan pukul 16.00 WIB dari Jalan Pasar I, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, dan di Jalan Pasar VIII, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang,” terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).
Martuasah membeberkan, kawanan maling tersebut menyasar sepeda motor dan terakhir beraksi di Jalan Alamanda Raya, Komplek Permai Siantar Martoba, Kota Medan.
“Para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korbannya dengan cara merusak gembok gerbang pintu rumah korban.
Selanjutnya kasus inipun dilaporkannya ke Polrestabes Medan dengan berbekal kamera CCTV," ungkapnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Martuasah mengungkapkan petugas berhasil membekuk tersangka Aprianto alias Lulu dan Krisna Bayu dari Jalan Pasar I, Desa Tambak Rejo Tanah Garapan, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang.
Dari pengakuan tersangka, ketiga tersangka lainnya diamankan, yakni Antonius, Helen, Ida dan Magdalena, berhasil dibekuk dari kawasan Pasar VIII, Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang.
Namun, pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curiannya, tersangka Aprianto dan Krisna Bayu melawan petugas dan berusaha kabur.
Sehingga dilakukan upaya paksa dengan cara menembak kakinya.