"Iya, jadi Pak Tito mau jual.Saya hanya perantara. Sekarang kayaknya berubah pikiran karena jadi heboh beritanya kemana-mana," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (24/9/2020) malam.
Sepengetahuannya, surat-surat tersebut pernah hendak dijual namun diurungkan.
Lalu baru-baru ini, imbuhnya yang bersangkutan ingin menjualnya kembali. Saat disinggung terkait alasan penjualan surat-surat tersebut, Yulius tidak mengetahui persisnya.
"Iya dulu memang sempat mau dijual. Surat-suratnya dikembalikan ke Pak Tito sekarang," katanya lagi.
Sebelumnya, diberitakan Antara (24/8/2020), cucu angkat almarhum Inggit Garnasih, Tito Zeni Asmarahadi berniat menjual surat nikah dan surat cerai mantan Presiden Indonesia pertama, Ir Soekarno dan Inggit Garnasih kepada orang lain.
Tito menyatakan, penjualan surat-surat tersebut dilakukan lantaran pihaknya kecewa terhadap Provinsi Jawa Barat.
Namun tidak dijelaskan persisnya soal kekecewaan Tito tersebut.
Menurut Tito, pada 1983, surat-surat tersebut sempat ditawar sebuah yayasan di Belanda seharga Rp 2 miliar.
Akan tetapi tawaran tersebut ditolak lantaran dirinya yang sangat menghargai sosok Soekarno dan Inggit Garnasih.
Konfirmasi ANRI
Sementara itu, Koodinator Penyelenggaraan Kearsipan pada Lembaga Negara Yayan Daryan mengatakan memperjualbelikan dokumen-dokumen itu tidak diperbolehkan.