Gridhype.id- Mengikuti ajang lelang di sejumlah balai lelang untuk mendapatkan mobil bekas adalah trik yang mudah untuk mendapatkan mobil bekas dengan harga yang murah.
Bahkan jika jeli dan beruntung, kamu bisa mendapatkan mobil dengan kualitas bagus dengan harga di bawah pasaran.
Jika kamu tertarik mencari mobil bekas dengan harga yang murah, kamu bisa coba mengikuti ajang lelang yang akan dilakukan Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak pada akhir pekan ini.
Ditjen Pajak akan melakukan lelang sejumlah mobil hasil sitaan.
Bagi yang berminat, ada beberapa mobil yang akan dilelang melalui situs resmi www.lelang.go.id, diantaranya adalah jenis Toyota Avanza dari berbagai tahun.
Untuk harga kendaraan roda empat yang dilelang mulai dari Rp 63 juta hingga Rp 78 Juta. Dari informasi yang dijelaskan di laman tersebut, lelang akan dilakukan pada Kamis (24/9/2020) mendatang.
Baca Juga: Diduga Mabuk dan Tak Bawa SIM-STNK, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan Hingga Tewas
Lelang akan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ( KPKNL) Jakarta II.
Bagi yang berminat untuk mengikuti proses lelang, kesempatan masih terbuka dan informasi lebih jelas bisa dilihat di laman tersebut.
Dari informasi yang didapat, uang jaminan bagi peserta lelang sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta tergantung dengan tipe mobilnya.
Baca Juga: Hindari Membeli Mobil dengan Warna ini, Karena Harganya Bisa Jatuh Jika Ingin Dijual Kembali