Bahwasanya, saat berbuat, ia menggunakan ilmu hitam dengan cara mengenakan celana dalam saja.
"Tujuannya korban yang rumahnya yang dimasuki tidak melihat aksinya," aku tersangka di hadapan penyidik.
Ternyata saat beraksi di Perum Bumi Mas, Kecamatan Talang Kelapa tak semulus pesan gurunya. Tersangka Arta tidak bisa menghilang, justru dipergoki korbannya perempuan.
Setelah aksinya terlihat dan korban histeris, tersangka lari ke dapur mengambil pisau dan ditodongkan ke korban.
Begitu korban tak berdaya dengan ancaman pisau, tersangka mengambil handphone korban.
Ketika akan kabur dari rumah korban, tersangka berhasil diamankan.
Ilmu gaib itu diakui tersangka didapat dari seorang guru dengan mahar Rp 500.000.
"Aku makai ilmu gaib maling itu, aku dapat dari guru aku waktu bertapa di hutan.
Ilmu itu biar aku menghilang dan tidak ketahuan oleh korban," kata tersangka saat diamankan di Polsek Talang Kelapa, Selasa (15/9/2020).
Pada saat melakukan aksinya, tersangka melepas seluruh pakaiannya dan masuk ke rumah hanya mengenakan celana dalam.