Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya, kami berharap bantuan pemerintah berupa subsidi gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer, misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," imbaunya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Hari Ini Subsidi Gaji Ditransfer ke 3,5 Juta Pekerja"