Dilansir dari NBC News, Senin (7/9/2020), pihak Disney dan Liu Yifei belum memberikan tanggapan terhadap seruan pemboikotan film Mulan ini.
Film Mulan sendiri kini sudah bisa dinikmati dengan berlangganan Disney+ dan membayar biaya tambahan.
Hanya saja, film garapan sutradara Niki Caro ini baru bisa ditonton di beberapa wilayah negara tertentu, tidak termasuk Indonesia.
Diketahui, ini bukan kali pertama boikot untuk film Mulan diserukan oleh para aktivis pro demokrasi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Tayang di Disney+, Film Mulan Hadapi Aksi Boikot"