Follow Us

Unggahannya Mendadak Viral, Gideon Tengker Larang Nagita Slavina Gunakan Nama Tengker hingga Sebut Sulit Bertemu Sang Cucu

Helna Estalansa, None - Kamis, 03 September 2020 | 08:30
Gideon Tengker, ayah Nagita Slavina ngamuk di media sosial. Nagita Slavina sebut ayahnya sakit
Instagram/@raffinagita1717

Gideon Tengker, ayah Nagita Slavina ngamuk di media sosial. Nagita Slavina sebut ayahnya sakit

Beberapa hal diutarakan Gideon Tengket dalam unggahannya itu, satu di antaranya adalah melarang Nagita Slavina menggunakan nama Tengker.

Terkait hal tersebut Raffi belum bisa bicara banyak dan mengaku perlu bicara dengan keluarga besar istrinya itu.

"Yah nanti, makanya belum gimana-gimana soalnya belum ngobrol. Nanti kita kasih tahu gimana-gimananya," ucap Raffi.

Baca Juga: Bak Sultan! Dirut Garuda Indonesia Sebut Penempelan Logo Rans di Badan Pesawat Terbaru Dimaksudkan Sebagai Kejutan Untuk Raffi Ahmad

Akun Facebook yang diduga milik Gideon Tengker mengutarakan kekecewaannya terhadap anak-anaknya termasuk Nagita Slavina.

Bukan hanya melarang Nagita menggunakan nama Tengker, dalam unggahannya juga Gideon menyatakan menarik diri dari wali pernikahan Gigi dengan Raffi.

Ia juga mengeluhkan karena sudah lima tahun tak bertemu cucunya, yakni Rafathar Malik Ahmad.

Baca Juga: Tilik Langsung Logo RANS yang Kini Nempel di Pesawat Terbang, Nagita Slavina Tampil Mewah Pakai Kemeja Harga Rp 5 Juta Sepotong

Penjelasan Mama Rieta dan Nagita Slavina

Meski di hadapan wartawan enggan menjelaksan, Raffi Ahmad akhirnya menjelaskannya bersama sang istri Nagita Slavina.

Ada juga mama mertuanya, Rieta Amalia ikut buka suara soal curahan hati dari Gideon Tengker yang menyita perhatian publik pada Rabu (2/9/2020).

Lewat channel youtube Rans Entertaiment, dengan judul video 'We Love You Papa No Matter What.. Doakan Papa Gideon Sehat Selalu', Raffi Ahmad, Nagita Slavina, dan Rieta Amalia membenarkan kalau akun facebook dan instagram itu adalah milik Gideon Tengker.

Source : Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest