Follow Us

Ringankan Beban Masyarakat di Kala Pandemi, 6 Bantuan Pemerintah Ini Siap Diberikan bagi yang Terdampak, dari Kartu Prakerja hingga Pulsa Rp400.000

None - Rabu, 02 September 2020 | 11:45
Ilustrasi penerimaan bantuang langsung tunai di kantor pos atau bank
Kompas.com

Ilustrasi penerimaan bantuang langsung tunai di kantor pos atau bank

Kemudian, keluarga tersebut juga bisa mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp 500.000 satu kali transfer.

Sedangkan penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tidak mendapatkan bantuan ini, namun akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan, berlaku mulai September 2020.

Ada juga syarat yang diharuskan agar masyarakat dapat mendapatkan bantuan ini, yaitu keluarga telah terdaftar sebagai penerima Kartu Sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Untuk mengecek apakah kamu terdaftar dalam Kartu Sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Tembus 1114 Kasus Positif Covid-19 per Hari di DKI Jakarta, Anies Baswedan Sambut Hal ini sebagai Kabar Baik

Diketahui, BST reguler dan Kartu Sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020.

5. Token listrik PLN

Belum Klaim Token Listrik Gratis Bulan Agustus? Ini Caranya, Mudah!
Kolase Tribunnews

Belum Klaim Token Listrik Gratis Bulan Agustus? Ini Caranya, Mudah!

Tidak hanya bansos, pemerintah juga memberikan subsidi listrik gratis bagi pengguna 450 VA dan diskon 50 persen bagi pengguna 900 VA.

Tak hanya untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, pemerintah juga bakal memperluas insentif tagihan listrik.

Kali ini bakal menyasar pelanggan segmen sosial, bisnis,dan industri.

Program ini diberikan pemerintah bagi:

Source : Kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest