Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar di Tengah Pandemi, Tarif Listrik Turun untuk 7 Golongan Non Subsidi, Begini Penjelasan Dirut PLN

Nabila Nurul Chasanati, None - Rabu, 02 September 2020 | 15:00
Ilustrasi meteran ListrikPLN
KOMPAS.com/SRI LESTARI)

Ilustrasi meteran ListrikPLN

Agung menjabarkan, penurunan tarif listrik tersebut dapat dinikmati oleh pelanggan pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA dan penerangan jalan umum.

"Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini," ujarnya.

Penurunan tarif dilakukan, dengan melihat adanya perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp 14.561,52 per dollar AS.

Baca Juga: Lawakan Andre Taulany Sebut Bentrand Peto Anak Pungut Jadi Viral, Begini Reaksi Ruben Onsu

Parameter lainnya yakni harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 34,33 dollar AS per barrel, tingkat inflasi sebesar 0,05 persen, dan Harga Patokan Batubara sebesar Rp 666,72 per kg pada periode Mei-Juli 2020.

Lebih lanjut, Agung menegaskan, untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74 per kWh.

Baca Juga: Kerap Bela Kebijakan Jokowi, Kini Tompi Kritik Habis-habisan Usai Lihat Tagihan Listriknya Naik Sampai Sebut PLN Menggila

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya di atas atau setara 30.000 kVA ke atas, juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74 per kWh.

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.

"Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya," ucap Agung.

Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Kabar Baik! PLN Akan Turunkan Tarif Listrik untuk 7 Golongan Pelanggan, Ini Penjelasannya

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : GridStar.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x