Follow Us

Bak Petir di Siang Bolong, Ayah Atta Halilintar Dilaporkan oleh Mantan Istri Keduanya Gegara Tak Penuhi Hak Anak

Helna Estalansa, None - Minggu, 30 Agustus 2020 | 09:00
Gen Halilintar.
Instagram/@genifaruk

Gen Halilintar.

Pernyataan beliau disahkan oleh Kantor Urusan Agama, di sini KUA Kodya Pekanbaru," lanjutnya.

Dedek juga mengatakan pernikahan kliennya dengan ayah Atta dikaruniai seorang anak.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Mantan Kekasih Atta Halilintar Mendadak Singgung Soal Buluk hingga Suntik Putih, Sindir Aurel Hermansyah?

Namun 3 tahun setelah anak itu lahir, ayah Atta dan Happy disebutkan bercerai.

"Iya ada. Berhubungan ini masih anak, saya kasih inisial saja, anak itu berjenis kelamin perempuan.

Lahir pada tanggal 21 November 2003.

Proses cerainya itu 18 April 2006. Ini di Pengadilan Agama Pekanbaru," papar Dedek.

Baca Juga: Jadikan Gelora Bung Karno Sebagai Saksi Cinta, Atta Halilintar Sebut Pernikahannya dengan Aurel Hermansyah Terpaksa Ditunda

Dedek mengaku dirinya belum mengonfirmasi soal ada tidaknya nafkah yang diberikan ayah Atta ke anak Happy.

Namun Dedek menyebut Happy memberikan kuasa kepadanya karena ayah Atta diduga memberikan tidak bertanggung jawab.

"Sejauh ini saya belum mengonfirmasi kepada klien saya apakah pernah dikasih nafkah atau tidak.

Tapi yang jelasnya, beliau memberikan kuasa kepada kita karena adanya perihal bahwa kuat diduga Halilintar ini tidak bertanggung jawab terkait dengan anak.

Source : Tribunstyle.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest