Atas kekeliruan yang terjadi pihak rumah sakit menyatakan permohonan maafnya pada pihak keluarga Harmanik.
Rupanya jenazah yang diatasnamakan Harmanik itu adalah S yang sempat dirawat satu ruangan.
"Kepada keluarga kita sudah sampaikan permohonan maaf," ujar Wakil Direktur Pelayanan RSUD Mardi Waluyo dr Herya Putra mengutip Kompas.com.
Pihak rumah sakit, dr Herya Putra menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Herya menyampaikan jika Harmanik dirawat di rumah sakit lantaran menderita stroke ringan.
Namun saat dirawat ia mengeluh sesak napas.
Sesuai dengan prosedur ia lalu dirawat di ruang isolasi.
Ia lalu dirawat sekamar dengan S da yang sama-sama berstatus Covid-19.
Mereka kemudian melakukan test swab pada 17 Agustus 2020 lalu.
Namun hingga saat ini hasil test belum diterima.
Pada Minggu (23/8/2030) kondisi pasien S terus menurun.