Untuk bansos beras bisa membantu mengurangi sebagian beban ekonomi masyarakat.
Dan bansos uang tunai diharapkan mendorong belanja masyarakat, yang berarti ikut menggerakkan perekonomian,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).
Untuk bansos beras, lanjut dia, akan ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM,” katanya.
Nantinya, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos.
Sementara untuk penyaluran bansos beras, rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.
“Anggaran yang disiapkan untuk bansos beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun.
Sementara anggaran untuk 9 juta penerima bansos uang tunai adalah sebesar Rp 4,5 triliun,” katanya.