Tentu saja, uang pecahan ini belum beredar di masyarakat luas saat media sosial ramai membicarakannya.
Munculnya uang pecahan tersebut sempat membuat heboh, sebagian merasa sangat gembira, meski sebagian lain mengira uang tersebut hanya hasil dari editing.
Rupanya, uang pecahan senilai Rp75 ribu tersebut bukanlah hoaks.
Mengutip dari Kompas TV, Bank Indonesia (BI) rupanya memang dikabarkan merilis uang rupiah khusus dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia.
Peluncuran uang pecahan baru tersebut akan diresmikan secara langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Dalam kesempatan baik ini kami bermaksud menyampaikan undangan sekaligus mohon konfirmasi kehadiran rekan-rekan pada acara 'Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia' bersama Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," jelas BI dalam undangan yang dilansir Kompas.com.
Uang rupiah khusus tersebut memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
"Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung)," jelas BI.
Untuk diketahui, uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah.
Namun, biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.