Baca Juga: Ungkap Masih Sering Sedih, Gisella Anastasia Akui Menyesal Pisah dengan Gading Marten
"Seperti kalian tahu hari ini kami memenuhi panggilan polisi untuk Mbak Ashanty memberikan beberapa keterangan untuk laporan kami sekaligus menyerahkan barang bukti terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Bunda Ashanty," kata Indra Patria.
Anang Hermansyah menambahkan pihaknya masih mengkaji apakah tindakan akun @aisyah_maharani_123 ini perlu ditindak tegas atau tidak.
"Kasusnya masih kami kaji," ucap Anang.
"Yang jelas, yang laporan ini adalah kasus yang lama.
Karena saya ini tidak akan ngelaporin kalau enggak dilaporin duluan, tapi Alhamdulillah-nya laporan beliau tidak terbukti dan Alhamdulillah di PN kami tidak terbukti (bersalah)," kata Ashanty menyambung omongan suaminya.
Ashanty diduga melaporkan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, yang sebelumnya sempat melaporkannya pada Juli lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Perseteruan Ashanty dan Martin Pratiwi bermula dari bisnis skincare yang dijalani keduanya sebagai mitra.
Martin mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi dan meminta ganti rugi sebesar Rp 14,3 miliar.
Persidangan akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto karena Martin Pratiwi berdomisili di Purwokerto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Polda, Ashanty Bantah Laporkan Anak SD yang Membully Aurel Hermansyah"