Follow Us

Dipolisikan Gegara Menyebar Hoaks, Hadi Pranoto Penemu Obat Herbal Cegah Covid-19 Tuntut Balik Minta Ganti Rugi Senilai Rp 145 Triliun

Helna Estalansa, None - Rabu, 05 Agustus 2020 | 14:30
Tangkapan layar YouTube Anji bersama Hadi Pranoto & ilustrasi obat herbal.
Youtube via Kompas.com & Freepik

Tangkapan layar YouTube Anji bersama Hadi Pranoto & ilustrasi obat herbal.

GridHype.ID - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan penemuan obat untuk atasi virus corona.

Sontak kabar tersebut jadi perbincangan warga di sosial media.

Ya, pasti kamu sudah tahu bukan? Dia adalah Hadi Pranoto.

Hadi Pranoto saat ini sedang menjadi sorotan karena mengklaim telah menemukan obat herbal cegah Covid-19.

Baca Juga: Kontennya di YouTube Timbulkan Keresahan Masyarakat, Anji Dipolisikan

Sayang, klaimnya mendapat tentangan dari para dokter dan para pakar mikrobiologi.

Bahkan, banyak orang yang hendak mempolisikan pria asal Bogor ini.

Pria yang mengaku telah menemukan obat virus corona atau Covid-19 mengancam akan menuntut ganti rugi kepada CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid senilai 10 miliar dollar atau Rp145 triliun.

Baca Juga: Buntut Panjang Konten Video Soal Penemuan Obat Covid-19, Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan ke Polisi

Tuntutan tersebut bakal dilayangkan Hadi Pranoto karena tak terima dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Alaidid.

“Dia (Muannas) membuat laporan kepada pihak kepolisian, saya dianggap berbohong, membuat hoaks di media. Itu pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter,” kata Hadi Pranoto di Jakarta pada Selasa (8/4/2020).

“Karena itu, saya akan meminta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar US$ 10 miliar.”

Source : GridHits.ID

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest