Follow Us

Buntut Panjang Konten Video Soal Penemuan Obat Covid-19, Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan ke Polisi

None - Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:45
Tangkapan layar YouTube Anji bersama Hadi Pranoto & ilustrasi obat herbal.
Youtube via Kompas.com & Freepik

Tangkapan layar YouTube Anji bersama Hadi Pranoto & ilustrasi obat herbal.

GridHype.ID - Siapa sangka salah satu konten videonya menuai banyak kecaman publik.

Bahkan penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau yang biasa dikenal Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia berkait konten YouTube-nya.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menegaskan juga jika Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi di dalam konten YouTube milik Anji juga ikut dilaporkan.

Diketahui, video berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!" di kanal YouTube dunia MANJI yang kini sudah dihapus pihak YouTube itu sempat menuai kontroversi.

Baca Juga: Hubungannya yang Tinggal Melangkah ke Perkawinan dengan Jessica Iskandar Kandas, Richard Kyle Mengaku Bahagia Saat Disinggung Soal Kehidupannya Sekarang: Happy Dong

"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).

Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.

Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.

"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.

Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Source : Kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest