Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tersangka Pencemaran Nama Baik Keluarga Ahok Sudah Sepuh dan Idap Penyakit Kronis, BTP Pertimbangkan Soal Maaf

Nabila Nurul Chasanati, None - Sabtu, 01 Agustus 2020 | 12:00
Pengacara Ahok Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Penghinaan ke BTP dan Keluarga
Banjarmasin Post

Pengacara Ahok Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Penghinaan ke BTP dan Keluarga

GridHype.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok kini mengambil langkah tegas dengan mempolisikandua pelaku yang mencemarkan nama baiknya.

Kedua tersangka yang telah mencemarkan nama baik tersebut berjanis kelamin perempuan.

Keduanya berinisialKS berusia 67 tahun, dan EJ berusia 47 tahun.

Melansir Warta Kota, KS diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (29/7/2020) di Bali.

Baca Juga: Veronica Tan Tetap Kalem dan Tak Mau Tanggapi Tudingan Mantan Suami, Paranormal Ini Sebut Rumah Tangga Ahok dengan Puput Nastiti Berujung Perceraian

Sementara EJ diamankan di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (30/7/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keduanya merupakan pengemar berat Veronica Tan, mantan istri Ahok.

Mereka juga tergabung dalam sebuah komunitas dunia maya yang diberi nama Veronica Lovers.

Setelah menjalani pemeriksaan, KS sebagai pemilik akun Instagram @ito.kurnia dan EJ dengan akun @An7a_s679 ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Seolah Tak Terima Ayahnya Tinggalkan Ibunya dan Pilih Menikah dengan Perempuan Lain yang Lebih Muda, Nathania Purnama Lontarkan Komentar Menohok Ini pada Ahok

"Berdasar penyelidikan tim Cyber Crime, setelah menerima laporan pelapor, diketahui bahwa dua akun milik pelalu inilah yang dalam postingannya kerap mencemarkan nama baik Basuki Tjahaja Purnama beserta istri dan keluarga," kata Yusri, dikutip dari Warta Kota.

"Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, diketahui laporan pelapor memenuhi unsur pidana dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pemilik akun yang melakukan pencemaran nama baik," ungkapnya.

Source :Sosok.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x