GridHype.ID - Guna menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H, Kementan-pun mengeluarkan protokol kesehatan mengenai pelaksanaan kurban.
Ya, umat Islam akan segera merayakan Hari Raya Idul Adha pada Jumat (31/7/2020) mendatang.
Kondisi pandemi yang saat ini tengah terjadi membuat perayaan Idul Adha akan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karenanya, ada sejumlah aturan terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi untuk mencegah penularan virus.
"Dalam pelaksanaan kurban tahun ini kita harus memperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan di kurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita, dalam keterangan tertulis PKH Kementan.
Oleh karenanya, ada sejumlah aturan terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi untuk mencegah penularan virus.
"Dalam pelaksanaan kurban tahun ini kita harus memperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan di kurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita, dalam keterangan tertulis PKH Kementan.
Informasi mengenai panduan ini juga disampaikan melalui media sosial PKH Kementan: Berikut ini sejumlah protokol pemotongan hewan kurban dari Ditjen PKH Kementan.
Masyarakat diimbau untuk melakukan jaga jarak fisik yang meliputi: