GridHype.ID - Sudah bukan rahasia kalau setiap bulan polisi lalu lintas akan mengadakan razia.
Hal ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang masih bandel.
Biasanya, polisi akan memeriksa surat kendaraan serta melihat kelengkapan yang dipakai pengendara.
Bukan hanya itu, penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketetapan polisi juga bisa bikin kamu kena tilang, lho!
Maka dari itu dihimbau kepada semua pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan.
Juga kelengkapan berkendara dijalan raya haruslah komplit seperti memakai helm standar SNI, kaca spion kiri-kanan dan lain sebagainya.
Selain itu juga mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan supaya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
Namun berkali-kali operasi serupa masih saja ada sebagian orang yang melanggar ketentuan-ketentuan berlalu lintas yang benar.
Sebut saja soal Plat nomor kendaraan yang kerap dimodifikasi oleh pemilik motor.