Justru ibu kandung dari gadis tersebut merestui perbuatan suaminya nekat gauli anak mereka.
Perbuatan tak lazim itupun menjadi perbincangan warga hingga harus ditangani oleh pihak kepolisian.
SP adalah salah satu warga desa yang telah beristri dan memiliki anak tiri dari pernikahan tersebut.
Namun lantaran tak memiliki momongan setelah menikah selama 10 tahun, sang istri pun akhirnya merestui suaminya menyetubuhi anak perempuan dari pernikahan sebelumnya.
Bunga (nama samaran) baru berusia 16 tahun saat ini dan harus menanggung aib setelah dirinya melahirkan seorang bayi hasil hubungannya dengan sang ayah tiri.
Aib keluarga itu terbongkar setelah Bunga melahirkan anak keduanya belum lama ini hasil hubungan dengan sang ayah.
Warga pun curiga lantaran gadis berusia 16 tahun itu diketahui belum menikah namun melahirkan seorang anak.
Dari penasaran tersebut akhirnya perbuatan bejad dari SP tersebut akhirnya terbongkar hingga membuat warga heboh dan melaporkan ke pihak berwajib.
Dalam pemeriksaan kepolisian, SP yang tak lain adalah ayah tiri gadis tersebut mengaku ia mendapat restu dari AR yang merupakan istri sekaligus ibu kandung Bunga.
SP mencabuli anak tirinya, lantaran ada kesepakatan dari ibu dan Bunga untuk berpoligami.