Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

ASN, TNI, dan Polri Bisa Bernapas Lega, Gaji Ke-13 PNS Segera Cair Bulan Agustus, Simak Besarannya!

Nabila Nurul Chasanati, None - Rabu, 22 Juli 2020 | 17:30
Ilustrasi Gaji Ke-13 PNS
Tribunnews

Ilustrasi Gaji Ke-13 PNS

Untuk tunjangan yang melekat jika mengacu pada pemberian THR PNS tahun 2020 terdiri dari tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Tunjangan keluarga terdiri dari tunjangan istri sebesar 5 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, maksimal tiga anak.

Baca Juga: Dubes Tiongkok untuk Filipina Beri Peringatan Ini ke Negara Asia Tenggara, Sebut Upaya AS Sabotase Stabilitas Wilayah Laut China Selatan

Sementara, tunjangan umum salah satunya tunjangan makan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020, besaran tunjangan makan PNS adalah Rp 35 ribu per orang per hari untuk golongan I dan II, Rp 37 ribu per orang per hari untuk golongan III dan Rp 41 ribu per orang per hari untuk golongan III.

Adapun anggota TNI dan Polri mendapat uang lauk pauk sebesar Rp 60 ribu perorang per hari.

Baca Juga: Potret Ibu Kota Termiskin di Dunia, Tidak Ada Gedung Pencakar Langit dan Bisa Mendapatkan Istri Hanya dengan Pelihara Babi

Berikut PNS, TNI dan Anggota Polri yang tidak menerima Gaji ke-13:1. Pejabat negara, kecuali hakim madya muda ke bawah atau hakim dengan jabatankolonel ke bawah di MA.2. Wakil menteri.3. Pimpinan Tinggi atau setara di PNS, TNI, dan Polri.4. Jabatan fungsional ahli utama atau setara di PNS, TNI, dan Polri.5. Dewan pengawas Badan Layanan Umum (BLU).6. Dewan Pengawas LPP.7. Staf khusus kementerian.8. Hakim Ad hoc.

Baca Juga: Naik Darah, Atta Halilintar Bakal Laporkan Akun Bodong yang Sudah Lecehkan Aurel Hermansyah

9. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)10. Pimpinan LNS, LPP, pejabat pengelola BLU, atau setara.11. PNS, TNI, Polri yang sedang cuti diluar tanggungan negara.12. PNS, TNI, Polri yang tengah bertugas di luar instansi pemerintah yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul Gaji Ke-13 PNS akan Cair Agustus 2020, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan PNS Eselon II tidak akan Menerima Gaji ke-13

(*)

Source :Suar.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x