Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

ASN, TNI, dan Polri Bisa Bernapas Lega, Gaji Ke-13 PNS Segera Cair Bulan Agustus, Simak Besarannya!

Nabila Nurul Chasanati, None - Rabu, 22 Juli 2020 | 17:30
Ilustrasi Gaji Ke-13 PNS
Tribunnews

Ilustrasi Gaji Ke-13 PNS

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan kebijakan pemberian gaji ke-13 bagi PNS sama dengan skema pemberian THR tahun ini.

Kesamaan terdapat pada komponen yang digunakan untuk menentukan besaran gaji ke-13.

Baca Juga: Dulu Sengsara Hidup di Gubuk Reyot yang Nyaris Roboh, Hidup Pedangdut ini Berubah Drastis dan Miliki Hunian Mewah, Toiletnya Bak Singasana Raja

"Tidak termasuk tunjangan kinerja, (Gaji ke-13) hanya gaji pokok dan tunjangan melekat (keluarga, jabatan)," katanya.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, besaran gaji pokok PNS diberikan sesuai masa kerja dan golongan.

Masa kerja PNS dihitung mulai dari kurang dari satu tahun hingga 33 tahun.

Golongan I (masa kerja kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun)Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Putra Presiden Jokowi Coba Peruntungan Jadi Wali Kota Solo, Pakar Politik : Tidak Perlu Ada Pilkada, Dikeluarkan SK Saja

Golongan II (masa kerja kurang dari 1 tahun hingga 33 tahun)Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (masa kerja kurang dari 1 tahun hingga 32 tahun)Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Suka Kesal karena Belanja Bulanan Kita Overbudget? Coba Simak Yuk, Tips Belanja Bulanan Lebih Irit Berikut

Golongan IV (masa kerja kurang dari 1 tahun hingga 32 tahun)Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Source :Suar.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x